Kamis, 18 Oktober 2012

Raksasa Laut "Predator X" Kini dapat Nama Baru





MoyangNews: WASHINGTON - Para ilmuwan telah berhasil menemukan bahwa predator X yang merupakan raksasa laut zaman 150 juta tahun lalu merupakan spesies baru.

Dilansir dari Live Science, Kamis (18/10/2012), raksasa laut itu semula disebut sebagai predator X oleh para ilmuwan. Kini hewan yang berukuran panjang 12 meter itu resmi dinamai Pliosarus funkei.

"Mereka adalah predator teratas di laut. Mereka memiliki gigi yang bisa membuat Tyranosaurus rex ketakutan," ujar paleontolog di University of Alaska Museum sekaligus co-author penelitian tersebut, Patrick Druckenmiller.

Tengkorak hewan raksasa itu, dikombinasikan dengan fosil lain, membentuk gambaran sebuah lautan di zaman jurassic yang dipenuhi predator raksasa.

Pada 2006 silam, para ilmuwan menemukan dua tengkorak pliosaur raksasa di Svalbald, Norwegia. Kini hewan raksasa tersebut dapat terlihat dengan jelas dan memiliki perbedaan dibandingkan yang ditemukan di Inggris dan Perancis.

Setelah bertahun-tahun meneliti rahang, tulang belakang dan kaki depannya, analisis baru yang muncul mengungkap bahwa pliosaur merupakan spesies baru. (yhw).

--------------------------------------------------

"OPERASI SANDI "AWAS"
Pemangku Dewan Allah, Alam, dan Adat
........................................................................

Sumber : http://techno.okezone.com


READ MORE - Raksasa Laut "Predator X" Kini dapat Nama Baru

Jumat, 12 Oktober 2012

Kaimana Diguncang 2 Kali Gempa

Ilustrasi Gempa
 

MoyangNews: Metrotvnews.com, Bandarlampung: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi adanya dua kali gempa bumi tektonik terjadi di Kaimana, Papua, Jumat (12/10) pagi. Gempa berkekuatan 5,1 skala Ricter terjadi pukul 08.34 WIB di tenggara Kaimana, Papua Barat.

Gempa ini berada pada koordinat 4.79 derajat Lintang Selatan (LS) dan 133.94 derajat Bujur Timur (BT), 125 kilometer tenggara Kaimana, Papua Barat, dengan kedalaman pusat gempa (episentrum) 48 kilometer.

Menurut BMKG, sebelumnya terjadi gempa 5,2 SR pukul 08.29 WIB. Gempa berada pada koordinat 4.79 derajat Lintang Selatan (LS) dan 133.89 derajat Bujur Timur (BT), 125 kilometer tenggara Kaimana, Papua Barat, dengan kedalaman pusat gempa 58 kilometer.

Menurut BMKG, pada Jumat dini hari terjadi pula gempa 5,7 SR. Gempa berlokasi di koordinat 1.35 derajat Lintang Utara (LU) dan 92.12 derajat Bujur Timur (BT), 463 kilometer barat daya Kabupaten Semeulue, Provinsi Aceh, dengan kedalaman pusat gempa 10 kilometer. Belum ada laporan kerusakan maupun korban. (ant/DOR).

--------------------------------------------------  
"OPERASI SANDI "AWAS"
Pemangku Dewan Allah, Alam, dan Adat
........................................................................

READ MORE - Kaimana Diguncang 2 Kali Gempa

Kamis, 11 Oktober 2012

Faktor Alam, Penyebab Jatuhnya Helikopter Freeport

Moyang Melanesia-PMNews: Faktor Penyebabnya NIAT JAHAT ANDA, bukan Alam Papua.

Helikopter Airfast jenis M 18 milik PT Freeport Indonesia
Port Numbay--JAYAPURA— Musibah jatuhnya Helikopter Airfast jenis M 18 milik PT Freeport Indonesia di Perbukitan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Selasa (9/10) sekitar pukul 07.20 WIT akibat faktor alam,
bukan kerusakan mesin.

Kepala Bagian Operasional Polres Mimika, Kompol Albertus Andreana, SIK via ponselnya, Rabu (10/10) malam. 

Dia menjelaskan, saat terjadi kecelakaan cuaca disekitar lokasi tengah dikeliling kabut, sehingga memperpendek jarak pandang pilot saat hendak melakukan landing di landasan Helipad yang berjarak 30 meter dari posisi jatuh.

Kata dia, ketika terjadi musibah cuaca tengah kabut padahal helikopter tersebut berada pada posisi landasan Halipad, sehingga terbang rendah. Namun, pilot kaget Helikopter masih berada dibawah bukit, sehingga helikopter tersebut jatuh dari ketinggian 10 meter. Sedangkan posisi jarak landasan sekitar 30 meter. 

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya hingga kini belum menerima laporan lebih lanjut terkait kondisi dan keberadaan helikopter naas tersebut. 

”Saya belum menerima laporan lanjutan, apakah Helikopter ini sudah diangkat dari lokasi atau belum, apalagi peristiwa ini tidak menjadi sorotan pihak perusahaan, karena seluruh penumpang dalam keadaan selamat,” ujarnya. Sebagaimana diwartakan, Helicopter Airfast jenis M 18 milik PT Freeport Indonesia di Perbukitan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (9/10) sekitar pukul 07.20 WIT. Tapi, Pilot Mr. Igor, Co Pilot Mr. Vladimir dan Engginner Victor. Semuanya warga negara Rusia, penumpang 26 orang karyawan selamat serta kondisi Helikopter masih dalam keadaan utuh dan tak terbakar, sementara masih dilakukan evakuasi penumpang dan awak Helicopter ke Rumah Sakit Tembagapura. (mdc/don/l03).

---------------------------------------------------
"OPERASI SANDI "AWAS"
Pemangku Dewan Allah, Alam, dan Adat
...........................................................................

READ MORE - Faktor Alam, Penyebab Jatuhnya Helikopter Freeport

Senin, 08 Oktober 2012

Penerbangan Tariku Distop


Tampak jenazah Capt. Chris
ketika hendak dibawa ke Pemakaman
Umum Sentani dari rumah duka Minggu sore (07/10)
 MOYANGNews: SENTANI— Jenazah Capt. Christian Yus, pilot pesawat jenis PAC 750 XSTOL dengan nomor registrasi PK-RWT milik maskapai penerbangan Tariku Aviation, yang jatuh di Kampung Dagi Kabupaten Yahukimo, akhirnya berhasil diterbangkan kembali ke Sentani Sabtu siang (06/10) pukul 12.30 WIT.

Sementara itu akibat musibah kecelakaan pesawat ini, pihak Tariku akan menghentikan (stop) penerbangan untuk sementara waktu.

Hal itu dibenarkan Program Manager Tariku Aviation, Robin Hood Ratuntiga kepada Bintang Papua Minggu sore (07/10) di Sentani.

Dijelaskan, setelah sampai ke Sentani, jenazah pilot langsung dibawa ke Rumah Sakit Dian Harapan Waena oleh pihak keluarga untuk dimandikan dan ditempatkan ke dalam peti mati.

Sedangkan untuk jenazah penumpangnya diserahkan kepada pihak keluarganya di Kampung Corupun Kabupaten Yahukimo.

“Sekitar pukul 17.00 WIT, setelah pulang dari rumah sakit, jenazah kami semayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Gereja Silo depan Batalyon 751 Sentani,” tandasnya.

Dikatakannya, jenazah Capt. Chris dimakamkan pada Minggu sore (17/10) di pemakaman umum Sentani pada pukul 15.00 WIT dengan dihadiri oleh teman-teman sejawatnya dan handai taulan.

“Sekitar pukul 13.00 WIT, sebelum dimakamkan, pihak keluarga mengadakan ibadah pelepasan jenazah di rumah duka,” imbuhnya. Diungkapkan Robin, pihaknya sangat kehilangan sosok Capt. Chris tetapi diketahui bersama bahwa di dalam Alkitab sudah disebutkan bahwa tidak ada manusia yang dapat menghindari hal ini sehingga semuanya merupakan baik adanya.

Sedangkan ketika ditanyai mengenai aktivitas penerbangan di Tariku Aviation, Robin menegaskan bahwa penerbangan untuk sementara ini akan dihentikan.

“Kami belum tahu sampai kapan akan dhentikan, yang jelas besok (hari ini-Red) pihak kami belum melayani penerbangan,” tukasnya.

Untuk diketahui, maskapai penerbangan Tariku Aviation melayani penerbangan ke wilayah pedalaman dan pegunungan Papua seperti Mamberamo dan Yahukimo. (dee/don/l03).

---------------------------------------------------
"OPERASI SANDI "AWAS"
Pemangku Dewan Allah, Alam, dan Adat
...........................................................................


Sumber: http://papuapost.com
            : http://bintangpapua.com
READ MORE - Penerbangan Tariku Distop

Banjir Kota Jayapura, Seorang Kakek Tewas Terseret Arus

Nuralam: Atasi Banjir, Pemkot Gandeng Balai Sungai Restorasi 3 Sungai/Kali




Banjir Kota Jayapura
MOYANGNews:
JAYAPURA – Siapa sangka ternyata musibah banjir yang melanda sejumlah lokasi di Kota Jayapura, Sabtu (6/10), menelan satu korban meninggal dunia, yaitu seorang kakek 75 tahun bernama BI Frank yang tinggal di Jalan Biak No 5, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura tewas terseret arus air.

Meski rumah korban tidak terkena banjir, korban tewas setelah terbawa derasnya arus air di saluran selebar 60 cm di seberang jalan depan rumahnya. Yakni saat korban hendak menyeberangi saluran air atu got tersebut, yang digenangi air yang meluap hingga ke jalan saat situasi hujan Hari Sabtu (6/10) pagi.

Sebagaimana diceritakan kemenakan korban bernama Terida Yansip, bahwa saat itu korban hendak melihat kondisi tetangga depan rumahnya yang diinformasikan kebanjiran.

“Tadi dia (korban) mau liat rumah tetangga. Pas mau menyeberang got, mungkin kakinya terpeleset dan jatuh ke dalam got,” ungkapnya kepada wartawan di rumah duka, Sabtu (6/9).

Saat hendak menyeberangi got yang sedang dalam perbaikan, sehingga jembatan yang biasanya menutupi got, diangkat dan dipindahkan, kaki korban terpeleset dan terjatuh ke dalam got dan terbawa derasnya air yang mengalir di got yang melewati depan Supermarket Sumber Makmur hingga tembus depan Kantor Pos Abepura.

Karena sebagian besar got tersebut tertutup semen, sehingga korban baru ditemukan sekitar dua jam kemudian setelah sampai di depan Kantor Pos Abepura yang gotnya terbuka. Sementara itu, banjir yang diakibatkan hujan yang mengguyur seluruh wilayah Kotamadya Jayapura dan sekitarnya sejak Jumat malam hingga Sabtu siang, mengakibatkan di sejumlah lokasi, seperti di Padang Bulan, tepatnya di Perumahan organda, yang mencapai ketinggian 1,5 meter hingga menggenangi puluhan rumah.

Selain itu, banjir juga mengenangi di Pasar Youtefa Abepura yang mencapai 1 meter serta di kawasan CV Bintang Mas, Entrop.

Sementara itu untuk mengatasi banjir yang sering melanda kota Jayapura Pemkot Jayapura menggandeng Balai Sungai Wilayah Papua untuk merestorasi atau membuka kembali jalur 3 Sungai/Kali, masing-masing Kali Anafri, Kali Acai dan Kali Kampwalker.

Demikian disampaikan Wakil Walikota Jayapura DR. H. Nuralam, SE,MSi ketika Peluncuran Edisi Perdana Majalah Orang Papua (MOP) dan Papua Entrepreneur Club (PEC) Di Hola Plaza, Padang Bulan, Jayapura, Sabtu (6/10). Ketika hujan turun pada Jumat (5/10) malam hingga dini hari menyebabkan bencana banjir melanda sejumlah pemukiman penduduk di Kota Jayapura.

Pakar Tata Kota Uncen Jayapura ini mengemukakan, Tim Balai Sungai Wilayah Papua telah mempresentasikan rencana membuka kembali jalur Sungai/Kali yang selama ini mengalami pendangkalan atau penyempitan.

“Balai Sungai selama periode 2013 membantu merestorasi Kali-kali di Kota Jayapura yang sempit. Apabila hujan menyebabkan daya tampungnya menjadi kecil yang mengakibatkan banjir,” katanya.

“Apabila belum tersentuh ya mungkin tahun 2013 kita akan memprioritaskan lagi untuk perbaikan selokan-selokan yang ada di Kota Jayapura,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk membuang sampah pada tempatnya. “Sense of Belonging belum sepenuhnya dimiliki warga Kota Jayapura,”tukasnya. (aj/mdc/ven/don/l03).

---------------------------------------------------

"OPERASI SANDI "AWAS"
Pemangku Dewan Allah, Alam, dan Adat
...........................................................................

Sumber:  http://papuapost.com
            : BintangPapua.com



READ MORE - Banjir Kota Jayapura, Seorang Kakek Tewas Terseret Arus

Minggu, 07 Oktober 2012

Jenazah Pilot Pesawat Jatuh Dibawa ke Sentani



Pesawat jenis PAC 750 XL
milik maskapai penerbangan Tariku
MoyangNews:
JAYAPURA, KOMPAS.com - Jenazah Christian Yus, pilot pesawat PAC 750 XL milik Tariku uang jatuh di pedalaman Papua pada Rabu (3/10/2012), telah tiba di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (6/10/2012) sekitar pukul 12.30 WITA.

Manajer Yayasan Penerbangan Tariku, Robinhood Ratuntiga mengatakan, jenazah Christian Yus langsung diserahterimakan dari Tim SAR kepada dirinya selaku Manajer Yayasan Penerbangan Tariku. Robin mengatakan, jenazah korban dimandikan di RS Dian Harapan, Distrik Heram, Kota Jayapura, dan akan disemayamkan di rumah duka di Sentani. Manajemen Tariku akan berkoordinasi dengan keluarga korban untuk prosesi pemakaman di Sentani.

"Kalau pemakaman direncanakan di Sentani, Kabupaten Jayapura, yang pasti dalam waktu dekat karena anak dan istrinya tinggal di Sentani, Kabupaten Jayapura," kata Robin kepada Antara, Sabtu.

Kepala Polres Kabupaten Yahukimo, Papua, Ajun Komisaris Besar Yusuf Usman mengatakan, jenazah Christian Yus telah berada di Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo sejak pagi tadi sekitra pukul 08.00 WITA. Korban tersebut dipindahkan dari lokasi jatuhnya pesawat dengan menggunakan Helikopter dari Dagi ke Dekai dan diterima oleh Wakil Bupati Yahukimo, Robby Lungkotoy.

"Tadi juga sudah dilakukan upacara serah terima jenazah dan dihadiri oleh Wakil Bupati Yahukimo, tim SAR, tim KNKT, perwira penghubung TNI, tokoh agama, tokoh adat, Muspida, dan warga setempat," kata Yusuf.

Pesawat Tariku dengan kode PK-RWT yang dikemudikan Christian Yus itu membawa satu penumpang bernama Paulus Osu (30 tahun). Pesawat terbang dari Korbun pukul 11.00 WIT dan diperkirakan tiba di Dekai pada pukul 11.15 WIT. Pesawat nahas tersebut dikabarkan hilang kontak dan akhirnya ditemukan jatuh tak jauh dari Gunung Lomo. Posisi pesawat berada pada sebuah lereng dengan kemiringan 90 derajat dan pada ketinggian 10.000 kaki. Pencarian korban terkendala cuaca sehingga tim SAR dan sejumlah tim pencarian lain baru dapat bergerak ke lokasi jatuhnya pesawat pada Sabtu subuh.

---------------------------------------------

"OPERASI SANDI "AWAS"
Pemangku Dewan Allah, Alam, dan Adat
...................................................................

Sumber: http://regional.kompas.com

READ MORE - Jenazah Pilot Pesawat Jatuh Dibawa ke Sentani

Kamis, 04 Oktober 2012

Pesawat Tariku Hilang Kontak di Dekay


MoyangNews: SENTANI - Pesawat jenis caravan berpenumpang 9 orang dengan kode lambung PAC 750 XL  milik maskapai Tariku hilang kontak di Distrik Korupon Yahukimo Papua, Rabu 3 Oktober sekitar pukul 10.50 WIT. Pesawat hilang kontak dalam penerbangan  kedua dari Dekai ibukota Yahukimo menuju  Korupon.
Ilustrasi Pesawat Caravan

Diakui Manager Maskapai Penerbangan Tariku Robinhood, sekitar pukul 11.00 WIT pesawat tersebut take off dari Distrik Kurulu menuju Kampung Caropun-Distrik Dekai, namun beberapa saat setelah melakukan penerbangan tiba-tiba kehilangan kontak.

“Penumpang  pesawat tersebut sebanyak dua orang termasuk pilot, sampai saat ini kami belum bisa mendapatkan kontak atau kabar tentang pesawat kami tersebut,” ujarnya ketika dihubungi Bintang Papua melalui telepon selularnya Rabu sore (03/10).

Disebutkan pesawat tersebut, membawa dua orang penumpang, diantaranya satu masyarakat sipil bernama Paulus Osu (30) dan seorang pilot yang bernama Cristian Nes warga negara Indonesia. “Pihak kami telah melakukan koordinasi dengan maskapai lainnya yang melayani daerah pedalaman di Papua untuk melakukan pencarian, namun sampai saat ini belum ada kabar, karena cuaca di daerah pedalaman Papua tidak bersahabat,” jelasnya.

Dikatakan, selama ini pesawat tersebut melayani wilayah pedalaman Papua diantaranya Mamberamo dan Yahukimo. “Rencananya pencarian pesawat ini akan dilanjutkan besok (hari ini-Red) dikarenakan cuaca buruk,” tegasnya. Ditambahkannya, pihaknya telah membentuk tim pencarian yang mana besok akan menggunakan helicopter milik Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo untuk melanjutkan pencarian.

Sementara Kapolres Jayawijaya AKBP alfian yang memantau upaya pencarian mengatakan, upaya  evakuasi hari ini tertunda, akibat cuaca buruk “Heli mission dari Wamena sudah menuju lokasi, tapi karena cuaca buruk bukan hanya di tempat kejadian tapi seluruh wilayah Pegunungan Tengah, evakuasi tidak bisa dilakukan,” ucapnya, Rabu 3 Oktober 2012.

Evakuasi, lanjut dia, akan kembali dilakukan Kamis. “Besok, proses evakuasi  baru dilanjutkan lagi, tapi itu pun jika cuaca baik,” imbuhnya. Alfian menjelaskan, pesawat Tariku tersebut mengangkut barang-barang. “Laporan pihak maskapai, pesawat mengangkut barang, namun nanti akan dicek lagi,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Basarnas Provinsi Papua, Suyatno juga membenarkan informasi adanya pesawat yang hilang kontak itu. “Kami sudah mendapat laporan dari maskapai Tariku, pesawatnya hilang kontak,” ucapnya.

Menurut dia, sesuai sinyal Emergency Locator Transmitters (ELT) pesawat itu diduga berada di lokasi yang tidak jauh dari Dekai, Ibukota Yahukimo. Saat ini, tambah Suyatno, Basarnas sedang mempersiapkan tim untuk berangkat ke sekitar lokasi hilang kontak. “Besok pagi (Kamis), tim akan diterbangkan ke sana,” ucapnya.(dee/jir/don).

---------------------------------------------
"OPERASI SANDI "AWAS"
Pemangku Dewan Allah, Alam, dan Adat
...................................................................


READ MORE - Pesawat Tariku Hilang Kontak di Dekay

Senin, 01 Oktober 2012

Pesawat jatuh di Bandung Air Show


Pesawat latih AS-202 Bravo jatuh.
MoyangNews: Sebuah pesawat ringan jatuh saat bermanuver di pameran dirgantara, Bandung Air Show 2012, Jawa Barat. Pesawat jatuh sekitar pukul 11.42 WIB saat melintas di atas Lapangan Udara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Seorang wartawan lokal yang meliput Bandung Air Show kepada BBC Indonesia mengatakan ada dua orang di dalam pesawat latih AS-202 Bravo tersebut.
Sejumlah saksi mata menyebut insiden pesawat jatuh menimbulkan kepanikan para pengunjung pameran dirgantara yang digelar untuk merayakan hari ulang tahun kota Bandung tersebut.
Pesawat dilaporkan terbang rendah sebelum akhirnya jatuh tidak jauh dari sekitar lokasi pameran dan masih berada di sekitar bandara Husein Sastranegara.

Lokasi kecelakaan yang berada di kawasan milik TNI Angkatan Udara tersebut langsung ditutup aparat setempat, dan terlihat asap hitam mengepul dari lokasi.
Sejumlah laporan menyebut pesawat yang jatuh milik Federasi Aero Sport Indonesia.

Hilang tenaga

Pesawat latih Cesna 172 ini jatuh
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional yang diterima BBC Indonesia menyebut pesawat jatuh dari ketinggian 400 meter di tanah kosong, dan dua awak tewas
Komandan Landasan Udara Husein Sastranegara Kolonel Umar Sugeng Haryono dalam keterangan pers menyatakan, kedua awak yang tewas adalah pilot Marsekal Muda Purnawirawan Nurman Lubis dan Co-Pilot Tony Hartono.
"Pesawat hilang tenaga, tiga menit mengudara mau akrobatik terjadi kecelakaan"
Umar Sugeng Haryono
Kedua jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Umar Sugeng Haryono menyatakan pesawat jatuh akibat hilang tenaga saat baru terbang tiga menit.
''Pesawat hilang tenaga, tiga menit mengudara mau akrobatik terjadi kecelakaan,'' kata Umar.
TNI Angkatan Udara dan FASI kini tengah menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.
Bandung Air Show sendiri sempat dihentikan untuk sementara waktu pasca insiden jatuhnya pesawat.
Pameran Dirgantara ini telah dilanjutkan lagi meski tanpa ada aksi demo pesawat udara.
Tahun 2010, peristiwa yang sama juga pernah terjadi saat Bandung Air Show berlangsung di lokasi yang sama.
---------------------------------------------
"OPERASI SANDI "AWAS"
Pemangku Dewan Allah, Alam, dan Adat

Sumber: http://www.bbc.co.uk
            : http://regional.kompas.com
 

READ MORE - Pesawat jatuh di Bandung Air Show

Minggu, 30 September 2012

Sultan Merasa Sakit Hati


MOYANGNews: WAJAR bila Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X merasa sakit hati. Pada tempatnya bila perasaan itu kemudian dikemukakan secara terbuka. Secara lisan  pada acara penyerahan UU Nomor 13/2012 tentang Keistimewaan DIY, Selasa (4/9).
Sri Sultan HB X (Raja Jawa)

Meski demikian, perasaan sakit Sultan itu dikemukakan secara santun. Beliau menyatakan, dirinya tidak soal dana keistimewaan. Jangan sampai ada pemahaman Yogya minta dana ke pusat sebagai pengganti karena Yogya pernah menjadi tempat penyelenggaraan pemerintah republik. Sultan kemudian menyayangkan adanya pernyataan Yogya dikira merampok. "Ada yang bicara Yogya dikira merampok, hati nurani saya sakit. Berarti tidak tahu sejarah DIY," tuturnya.

Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya, penggunaan kata dan istilah 'merampok' oleh yang bersangkutan merupakan pernyataan yang tidak beretika. Dapat menghadirkan konotasi negatif -- bahwa Provinsi DIY secara sengaja memanfaatkan eksistensi UU Keistimewaan sebagai alat untuk 'mengambil' dana dari pemerintah pusat. Bisa menimbulkan asumsi, dana keistimewaan itu 'diambil' dengan cara yang tidak legal -- dan pemerintah pusat secara 'terpaksa' memberikan dana tersebut.

Padahal, seperti dikemukakan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah, dana keistimewaan merupakan bagian dari klausul yang tercantum dalam UU Keistimewaan. Penggunaannya pun jelas, untuk membiayai lima hal pelaksanaan keistimewaan. Meliputi tata cara pengisian jabatan, kelembagaan pemerintah daerah, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Dengan demikian pemanfaatannya transparan. Siapa pun dan pihak mana pun dapat mengawasi dan mengontrol.

Benar kata Sultan, orang atau pejabat yang sampai melansir pernyataan 'Yogya merampok' mengindikasikan yang bersangkutan tidak tahu sejarah DIY. Terutama yang berkait dengan kesediaan dan keterbukaan Sultan Hamengku Buwono IX mempersilakan Pemerintah RI menjadikan Yogyakarta sebagai ibukota republik dan pemerintahan. Dari Yogyakartalah eksistensi RI diperjuangkan dan berhasil dipertahankan -- sampai akhirnya Pemerintah Kerajaan Belanda mengakui  kedaulatan RI.

Seperti Sultan, kita pun menyayangkan adanya orang atau pejabat yang membuat pernyataan tidak beretika seperti itu. Sekaligus merasa sakit hati karena secara vulgar dana keistimewaan dikonotasikan serta diasumsikan sebagai 'rampokan'. Padahal kata 'rampok' dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka Depdiknas tahun 2005 diartikan sebagai 'orang yang mengambil dengan paksa dan kekerasan barang milik orang'.

Kita tidak tahu apakah pihak yang bersangkutan setelah mengetahui perasaan  Sultan yang mereaksi pernyataannya, telah mengucapkan permintaan maaf. Atau atasannya sempat menegurnya, karena tidak sepantasnya seorang pejabat pemerintah sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak semestinya.*
Tajuk Rencana SKH Kedaulatan Rakyat edisi Jumat (07/09/2012).
---------------------------------------------
"OPERASI SANDI "AWAS"
Pemangku Dewan Allah, Alam, dan Adat


READ MORE - Sultan Merasa Sakit Hati

Sabtu, 08 September 2012

Pengertian Masyarakat Majemuk, Masyarakat Multikultural serta ke mana Indonesia termasuk...!


MoyangNews: Pengertian masyarakat majemuk masyarakat multikultural serta ke mana Indonesia termasuk merupakan suatu topik yang menarik untuk disampaikan. Bhinneka Tunggal Ika, demikian slogan yang dicengkeram oleh Garuda, burung lambang negara kesatuan Republik Indonesia. Ironisnya, atas dasar tersebut, asumsi yang kini terus bertahan adalah Indonesia selalu dianggap majemuk bukan multikultur. Asumsi ini harus mulai dipertanyakan karena pola masyarakat majemuk sarat bias kolonial Belanda. Sejumlah ahli kemasyarakatan Indonesia, semisal Parsudi Suparlan, berupaya mendekonstruksi asumsi majemuk masyarakat Indonesia menjadi multikultural. Asumsi majemuk dianggap tidak sehat dalam menciptakan harmoni dan integrasi Indonesia yang ditengarai berbagai kerusuhan berbias etnis maupun agama. Pada kesempatan ini perlu dinyatakan kaum intelektual Indonesia pun dianggap bertanggung jawab karena turut mempertahankan konsepsi masyarakat majemuk Indonesia ke dalam wacana publik.

Terdapat kehendak kuat mengganti asumsi beragamnya primordial Indonesia dengan tidak lagi menggunakan denotasi majemuk melainkan multikultural. Dalam multikultural, etnis-etnis yang berbeda setara posisinya dalam proses hidup dan berpolitik di dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Sebaliknya konsepsi masyarakat majemuk menyiratkan bias konsep dominasi salah satu etnis atau ras dalam kehidupan sosial dan politik Indonesia.

Untuk itu, akan ditelusuri sejumlah teori sosial berkenaan dengan konsep majemuk dan multikultur masyarakat. Ini guna mencari pijakan teoretis dalam melakukan counter theory terhadap hegemoni konsep masyarakat majemuk dalam studi-studi sosial dan politik Indonesia. Tentunya, kita berharap yang baik, bahwa integrasi antar elemen masyarakat Indonesia tercipta tidak berdasarkan paksaan melainkan melalui proses negosiasi secara alamiah dan penuh kedamaian.

Masyarakat Majemuk Indonesia

John Sydenham Furnivall termasuk orang yang pertama kali menyebut Indonesia masuk ke dalam kategori masyarakat majemuk (plural society). Masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya membuat mereka kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.[1]

Studi Furnivall saat itu dikhususkan pada masyarakat yang mengalami tindak kolonial barat seperti Burma, India, ataupun Indonesia. Mengenai fakta plural society ini, Furnivall menulis dalam salah satu studinya mengenai Burma:

In Burma, as in Java, probably the first thing that strikes the visitor is the medley of peoples ---European, Chinese, Indian, and native. It is in the strictest sense a medley, for they mix but do not combine. Each group holds by its own religion, its own culture and language, its own ideas and ways. As individuals they meet, but only in the market-place, in buying and selling. There is a plural society, with different sections of the community living side by side but separately, within the same political unit. Even in the economic sphere there is a division of labour along racial lines.[2]

Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri atas kelompok-kelompok, yang tinggal bersama dalam suatu wilayah, tetapi terpisah menurut garis budaya masing-masing. Kemajemukan suatu masyarakat patut dilihat dari dua variabel yaitu kemajemukan budaya dan kemajemukan sosial. Kemajemukan budaya ditentukan oleh indikator-indikator genetik-sosial (ras, etnis, suku), budaya (kultur, nilai, kebiasaan), bahasa, agama, kasta, ataupun wilayah. Kemajemukan sosial ditentukan indikator-indikator seperti kelas, status, lembaga, ataupun power. Skema dalam Gambar 12 dapat digunakan untuk mempermudah peta pembicaraan masyarakat majemuk.[3]

Di dalam kenyataan, kedua variabel kerap berhimpitan sehingga menambah kompleksitas masalah. Dalam masyarakat India misalnya, kemajemukan budaya terbentuk dari anutan penduduk atas sejumlah agama besar yaitu Hindu, Islam, Kristen, dan Sikh. Kendati kini mulai memudar, dalam masyarakat Hindu, berlaku kasta dan ini merupakan konsekuensi logis dari ajaran agama. Di dalam masyarakat yang menganut agama Islam, kasta tidak berlaku dan situasi masyarakat lebih egaliter. Kemajemukan budaya tersebut merambah pada kemajemukan sosial. Kasta di dalam masyarakat Hindu menciptakan kelas-kelas dan status-status sosial, sementara pelapisan kelas dan status tersebut berjalan secara berbeda di dalam masyarakat India yang Islam. Terjadi perbedaan penafsiran tajam antara kedua elemen masyarakat India tersebut. Masing-masing masyarakat memerlukan space atau wilayah untuk mengimplementasikan keyakinan budaya dan sosial yang berbeda. Friksi tajam ini berkulminasi dalam pemisahanan India (Hindu), Pakistan (Islam, di barat India), dan Bangladesh (Islam, di timur India) sejak 1948 lewat fasilitasi Inggris.

Pengamatannya atas Burma yang ia samakan dengan Jawa, Furnivall menyatakan masyarakat majemuk terpisah menurut garis budaya yang spesifik, di mana kelompok-kelompok di dalam unit politik menganut budaya yang berbeda. Kelompok yang satu berbaur dengan kelompok lainnya tetapi masing-masing tidak saling mengkombinasikan budayanya. Kelompok-kelompok masyarakat berbeda tersebut saling bertemu dalam kegiatan sehari-hari (semisal di pasar), tetapi masing-masing mempraktekkan budayanya masing-masing. Di pasar-pasar tradisional, para pedagang berasal dari etnis berbeda, sehingga kerap memperdengarkan percakapan dalam aneka bahasa: Jawa, Batak, Padang, Madura, Sunda, dan lain-lain. Pedagang pun terkotak berdasarkan komoditas yang didagangkan misalnya pedagang Minang di bagian pakaian, pedagang Batak di kelontong/grosir, pedagang Jawa di sayur-mayur dan bahan mentah, pedagang Madura di lapak ikan, pedagang Banten di los daging, dan seterusnya.

Parsudi Suparlan memberi catatan tentang masyarakat majemuk ini. Dalam tulisannya Kesetaraan Warga dan Hak Budaya Komuniti dalam Masyarakat Majemuk Indonesia, Suparlan menulis:

Indonesia adalah sebuah masyarakat majemuk. Yang mencolok dari ciri kemajemukan masyarakat Indonesia adalah penekanan pada pentingnya kesukubangsaan yang terwujud dalam bentuk komuniti-komuniti sukubangsa, dan digunakannya kesukubangsaan sebagai acuan utama bagi jatidiri.

Berdasarkan ciri-ciri fisik atau tubuh yang dipunyai oleh seseorang, gerakan-gerakan tubuh yang dibarengi dengan bahasa yang digunakan dan logat yang diucapkan, dan berbagai simbol-simbol yang digunakan [...] dia akan diidentifikasi sebagai tergolong dalam sesuatu sukubangsa dari sesuatu daerah tertentu oleh seseorang lainnya. Bila ciri-ciri tersebut tidak dapat dipergunakan [...] maka seseorang tersebut akan menanyakan dari mana asalnya [...][4]


---------------> gambar peta masyarakat majemuk <-------------------------


Lebih lanjut Suparlan menyatakan:

Masyarakat majemuk atau plural society adalah sebuah masyarakat yang terwujud karena komuniti-komuniti sukubangsa yang ada telah secara langsung atau tidak langsung dipaksa untuk bersatu di bawah kekuasaan sebuah sistem nasional [...]

Dalam masyarakat majemuk Hindia Belanda, tidak ada tatanan demokrasi. Dalam tatanan itu, dengan jelas dibedakan antara tuan yang penguasa dan hamba yang pribumi. Pembedaan antara tuan dan hamba dilakukan berdasarkan atas ciri-ciri fisik atau rasial, kesukubangsaan, keyakinan keagamaan, dan jenjang sosial menurut patokan feodalisme yang secara tradisional berlaku.[5]

Faktor suku (juga agama) menjadi perhatian serius bagi negara yang terbangun lewat gejala masyarakat majemuk. Faktor etnis dan agama menjadi persoalan sensitif yang mampu memicu kekerasan dan konflik, seperti kerap terjadi di Indonesia. Ini akibat proses integrasi nasional yang belum selesai. Integrasi semu sempat terjadi di Indonesia selama Orde Baru, di mana Soeharto berupaya mensubordinasi tiap-tiap budaya etnis ke bawah jargon budaya nasional. Ia mengembangkan tabu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) sebagai terlarang untuk dipertentangkan di muka publik. Kemayaan ini tampak jelas setelah Soeharto turun dari kekuasaan, konflik-konflik berlatar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan jadi meruyak.

Memang selama pemerintahan Soeharto kondisi terkesan harmonis meskipun sekadar berupa api dalam sekam. Kondisi harmonis karena negara sangat strong dengan alat pengaman negara (militer, intelijen) yang padu. Terbukti, saat politik kekuasaan Soeharto melemah, banyak konflik yang dilatari etnis, agama, ras, dan antargolongan justru terjadi dengan mudahnya, bahkan berlarut-larut. Malah setelah terpojok Soeharto justru menggunakan tabu SARA-nya sendiri untuk membangun kuda-kuda politik barunya di era 1990-an: Merangkul kalangan Islam modernis dan merenggangkan jarak dengan kelompok nasionalis dan non Muslim yang selama ini menjadi sekutu dekatnya.

Mengenai hubungan antarkelompok dalam masyarakat majemuk, Leo Kuper memberi catatan berikut: [6]

  1. Societies composed of status groups or estates that are phenotypically distinguished, have different positions in the economic order and are differentially incorporated into the political structure, are to be called plural societies and distinguished from class societies. In plural societies political relations influence relations to the means of production more than any influence int the reverse direction.
  2. When conflicts develop in plural societyes ther follow the lines of racial cleavage more closely tahan those of class.
  3. Racial categories in plural societies are historically conditioned; they are shaped by inter-group competition and conflict.

Bagi seorang ahli Indonesia lain, Clifford Geertz, masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi-bagi ke dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri-sendiri, dalam mana masing-masing subsistem terikat ke dalam ikatan-ikatan yang bersifat primordial.[7] Hal yang menarik kemudian dinyatakan Pierre L. van den Berghe seputar ciri dasar dari masyarakat majemuk ini, yaitu: [8]

  1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda-beda satu sama lain;
  2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer;
  3. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar;
  4. Secara relatif seringkali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain;
  5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi; serta
  6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.

Melalui paparan di atas, diketahui bahwa teori masyarakat majemuk (plural society) awalnya lahir dari pengamatan J.S. Furnivall atas negara-negara kolonial dan postcolonial. Di negara-negara tersebut, masyarakat terkotak ke dalam sekat-sekat asal usul (suku, ras, agama, golongan) di mana satu suku atau agama mendominasi lainnya. Masyarakat tersebut dipaksa untuk bersatu oleh sebuah kuasa kolonial. Namun, kendati disatukan mereka dipecah di dalamnya agar tidak bersatu. Mereka disatukan hanya agar mudah dieksploitasi. Masyarakat majemuk mudah terbelah akibat tiadanya common will (kehendak bersama). Akibatnya, individu dalam masyarakat hanya loyal kepada kelompok basis primordial mereka. Common will yang bersifat nasional kendatipun ada hanyalah sebatas jargon. Ini merupakan hasil sukses politik Divide et Impera kaum kolonial. Kondisi masyarakat majemuk, bagi Sammy Shooha, [...] created by Western imperialism, and maintained through political coercion for economic exploitation of nonwhite populations. They consist of a medley of peoples who share little more than the imposed economy and policy.[9]

Konflik-konflik akibat struktur masyarakat majemuk juga terjadi antara masyarakat eks penjajahan bangsa-bangsa barat yang secara tajam dipisahkan kemajemukan seperti Hindu dan Muslim di India (diikuti pemisahan Pakistan), Burma (etnis Karen), Aljazair (masalah agama, bahasa Berber, Arab, Perancis), Zanzibar (etnis Watumbatu, Wahadimu, dan Wapemba), Rwanda (Hutu dan Tutsi), Burundi (Hutu dan Tutsi), Kongo (Hutu dan Tutsi), Angola (Ambundu, Bakongo, dan Ovimbundu), Mozambik (Frelimo, Renamo), Afrika Selatan (warisan Aparteid), Nigeria (suku Ibo versus Hausa versus Yoruba), Uganda (Acholi dan Baganda), Sudan (Arab dan nonarab), Ethiopia (Ethiopia dan Eritrea), Siprus (Yunani dan Turki), Irlandia Utara (Protestan dan Katolik), Israel (Palestina-Yahudi, Yahudi Relijius-Yahudi Sekuler, Yahudi Oriental-Yahudi Ashkenazi), Vietnam, Bangladesh, Lebanon (Kristen Maronit versus Kristen Druze versus Islam Sunni versus Islam Syiah), Malaysia (India versus Cina versus Melayu), Srilangka (etnis Sinhala versus Tamil), dan Indonesia (lewat serangkaian kerusuhan bermuatan etnis dan agama di Sampit, Poso, dan Ambon).

Sebagai negara yang pernah mengalami kolonialisasi Belanda, Indonesia menderita ekses negatif masyarakat majemuk. Selama penjajahan, masyarakat dibelah berdasarkan unsur primordial suku, agama, ras dan golongan. Pembelahan dilakukan secara sistematis, terstruktur, menggunakan agen-agen khusus Belanda seperti Hendrikus Colijn. Pembelahan terus bertahan bahkan hingga pasca Indonesia merdeka. Isu-isu Islam versus Non Islam, Jawa versus Luar Jawa, Luar versus Pribumi, masih laku sebagai komoditas politik maupun amunisi pemicu konflik kekerasan. Terlebih, Pancasila sebagai konsensus nasional mulai dianggap sepi masing-masing komunitas politik dan budaya Indonesia. Ruang kosong ideologi semakin memperlemah kohesi masyarakat multikultur Indonesia.

Simbol, bahasa, nilai, dan norma nasional kendati ada – penggunaan bahasa Indonesia, simbol negara seperti bendera dan lagu kebangsaan, nilai seperti Pancasila, dan norma seperti aturan hukum dan perundang-undangan – belum sepenuhnya mampu memadamkan kekuatan politik etnis dan sektarian. Pertikaian sepanjang garis etnis, agama, dan golongan mewarnai peta kehidupan bermasyarakat dan bernegara Indonesia.

Sulit diprediksi apakah Indonesia masih relevan untuk disebut masyarakat majemuk atau tidak, tetapi fakta menunjukkan jawabannya adalah ya. Namun, jika pertanyaan susulan diajukan adalah apakah paham kemajemukan dapat disaingi maka jawabannya adalah ya. Persoalan mendesak adalah bagaimana membelokkan dominasi paradigma masyarakat majemuk menjadi paradigma lain yang lebih toleran dan mungkin menciptakan integrasi nasional yang lebih baik bagi Indonesia. Seperti Indonesia yang awalnya sebuah gagasan, masyarakat multikultural juga sebuah gagasan, layaknya masyarakat majemuk. Sebagai gagasan, paradigma multikultural sesungguhnya dapat diupayakan di Indonesia.

Masyarakat Multikultural Indonesia

Tidak dipungkiri, Indonesia negara dengan kultur beraneka ragam. Bahkan, Indonesia – oleh Parsudi Suparlan – tegas dimasukkan ke dalam kategori plural society atau masyarakat majemuk dengan sejumlah dimensi negatifnya. Kultur yang beraneka ragam (multikultur) oleh kolonial Belanda direkayasa sedemikian rupa (ironisnya dilanjutkan oleh elit-elit politik lokal dan nasional) guna menjamin posisi kekuasaan. Masyarakat dibelah menurut kategori suku, agama, ras, dan golongan: Jadilah masyarakat majemuk. Pembelahan dilakukan dengan cara melakukan permanensi atas perbedaan lalu membenturkan satu sama lain. Hingga kini, efek pembelahan masih terasa bahkan banyak meledak dalam rentetan panjang konflik horisontal di Indonesia.

Sejumlah ilmuwan sosial menawarkan gagasan lebih bijaksana dalam mengatasi perbedaan tajam antar komunitas dalam masyarakat. Gagasan baru tersebut guna menggantikan gagasan usang masyarakat majemuk yaitu multiculturalism. Multikulturalisme dapat disebut paradigma sebab merupakan cara berpikir tandingan dalam metode hubungan antarsuku, agama, ras, dan antargolongan dalam sebuah kesatuan politik. Multikulturalisme adalah gagasan politik yang hendak mengubah gagasan masyarakat majemuk yang konfliktual ke arah gagasan masyarakat multikultural yang konsensual.

Untuk menyamakan sudut pandang, baiklah kami sertakan terlebih dahulu dua definisi multikulturalisme. Definisi pertama kami ambil dari Tariq Modood sementara yang kedua dari Steven Bochner. Tariq Modood mendefinisikan multikulturalisme sebagai gagasan politik, yaitu:

[...] the recognition of group difference within the public sphere of laws, policies, democratic discourses and the terms of a shared citizenship and national identity --- while sharing something in common with the political movements [...][10]

Modood berpendapat keragaman primordial harus tetap diakui eksistensinya. Namun, perbedaan tersebut hendaklah jangan diterjemahkan ke dalam bentuk dominasi satu terhadap lain juga bukan dalam bentuk separatisme politik. Keragaman – lewat prosedur politik – diakui dalam kehidupan publik. Ia terjelma dalam struktur hukum, kebijakan, dan wacana politik. Titik tekan yang mempertemukan semua keragaman adalah kewarganegaraan dan identitas nasional suatu negara. Indonesia memiliki Pancasila sebagai konsensus tatacara hubungan antar komunitas budaya dalam bingkai komunitas politik Indonesia.

Selain dari Modood, definisi multikulturalisme lainnya diajukan Steven Bochner yang menekankan keunikan hubungan dalam sebuah masyarakat multikultural:

[...] refers to social arrangement characterized by cultural diversity. In practice, this mean non-trivial interpersonal contact between individuals and groups who differ in their ethnicity. In multicultural societies, such contact occurs within a climate of tolerance and mutual respect. A distinction is drawn between the process of multicultural contact, which include the behaviors, attitudes, perceptions and feelings of the participants; and the institutional structures which characterize and either support of hinder benign intercultural contact, which included legislation, government policy, and employment practices.[11]

Bochner lebih menekankan pendekatan interaksi-simbolik dalam lingkup sosial psikologis tinimbang politik. Baginya, multikulturalisme merupakan kesepakatan sosial yang dikarakteristikkan keragaman kultural. Masing-masing entitas yang berbeda dimensi kulturalnya melakukan kontak satu sama lain berdasarkan sikap toleransi dan saling hormat-menghormati. Dasar aturan setiap kontak dijamin dalam undang-undang, kebijakan pemerintah, bahkan di dalam praktek keseharian dunia pekerjaan (peraturan-peraturan organisasi).

Konsep masyarakat majemuk, seiring perkembangan demokratisasi pada konteks global, semakin kehilangan signifikansinya karena efek dominasi mayoritas atas minoritas atau etnis dominan atas kurang dominan di dalam konsep usang tersebut. Konsep warisan kolonial ini perlu didekonstruksi untuk kemudian digantikan konsep multikulturalisme. Mengenai multikulturalisme, Baogang He and Will Kymlicka memberi catatan bahwa aneka bangsa dan negara di dunia kini harus menyadari bahwa keragaman adalah realitas yang tidak bisa ditolak. Keragaman elemen yang membentuk masyarakat politik (negara) tidak bisa dihomogenisasi, apalagi jika dilakukan lewat metode pemaksaan (koersif). Baogang He dan Will Kymlicka lalu melancarkan pernyataan seputar perlunya cara pandang baru dalam mengatasi masalah perpecahan masyarakat karena garis etnis dan agama sebagai berikut:

In the first few decades following decolonization, talk of multiculturalism and pluralism was often discouraged, as states attempted to consolidate themselves as unitary and homogenizing nation-states. Today, however, it is widely recognized that states in the region must come to terms with the enduring reality of ethnic and religious cleavages, and find new ways of accommodating and respecting diversity.[12]

Bagi He and Kymlicka, upaya homogenisasi budaya di suatu negara sudah kehilangan justifikasinya. Ini akibat adanya kenyataan bahwa dalam homogenisasi budaya di negara berkategori plural society (masyarakat majemuk) yang justru terjadi adalah dominasi budaya satu atas budaya lain. He and Kymlicka memandang perbedaan adalah kodrat dan patutnya diterima saja. Hal penting yang perlu dicari solusinya bagaimana jalinan hubungan antar komunitas berbeda dapat berjalan secara harmonis.

He and Kymlicka melanjutkan, upaya homogenisasi nasional selama ini kerap memancing perlawanan kaum minoritas etnis (juga agama) yang termanifestasi lewat keputusan pemisahan diri, kekerasan, bahkan perang sipil seperti yang terjadi di Filipina, Papua New Guinea, Cina, Burma, Indonesia, Srilanka, India, ataupun Pakistan. Konflik kekerasan merupakan salah satu ekses negatif dari pembelahan masyarakat yang berlangsung selama periode kolonial masing-masing negara. Aneka konflik tersebut memanfaatkan kemultikulturalan masyarakat jajahan. Selama periode kolonial, penjajah bekerja sama dengan satu etnis dalam masyarakat untuk menindas etnis lain. Ketika penjajah hengkang, yang tersisa hanyalah amunisi melimpah untuk perang saudara.

Kata multikulturalisme pertama kali digunakan di Kanada tahun 1960-an. Perdana Menteri Kanada, Pierre Trudeau, menggunakannya untuk melawan konsep biculturalism.[13] Di masa sebelumnya, Kanada dikenal hanya terdiri atas dua etnis yang saling bersaing: Inggris dan Perancis. Semenjak Trudeau, dinyatakan bahwa Kanada multikultural, karena terdiri atas etnis dan ras berbeda seperti Inggris, Perancis, Indian, Inuit, serta kaum imigran dari mancanegara seperti Cina, India, Jerman, Arab, dan sebagainya.

Studi multikulturalisme kemudian disistematisasi serta dipopulerkan Will Kymlicka lewat dua karyanya Liberalism, Community and Culture yang terbit tahun 1989 serta Multicultural Citizenship yang terbit tahun 1995. Bagi Kymlicka, pemberian ruang bagi kalangan minoritas suatu negara tidak bisa dicapai hanya lewat jaminan hak-hak individual dalam undang-undang. Minoritas yang dimaksud Kymlicka adalah minoritas budaya, yang secara praktek sosial sehari-hari harus diperhatikan keunikan identitasnya.[14] Kymlicka bicara dalam konteks multikultural dalam satu komunitas politik (negara), yang mungkin saja terdiri atas komunitas-komunitas budaya yang berbeda.

Studi multikulturalisme condong pada studi kewarganegaran, karena khusus mengulas sejumlah perbedaan budaya di tengah komunitas politik (negara). Kymlicka menentang pendapat individu yang hidup dalam komunitas politik otomatis merupakan bagian komunitas budaya yang sama. Secara politik, individu adalah bagian dari satu komunitas politik, tetapi dalam hal budaya, ia merupakan komunitas budaya spesifik. Dalam masalah multikulturalisme ini, Kymlicka membedakan komunitas politik dengan komunitas budaya sebagai:

On the one hand, there is the political community, within which individuals exercise the right and responsibilities entailed by the framework of liberal justice. People who reside within the same political community are fellow citizens. On the other hand, there is the cultureal community, within which individuals form and revise their aims and ambitions. People within the same cultural community share a culture, a language and history which defines their cultural membership.[15]

Komunitas politik – biasa disebut negara – merupakan tempat setiap anggota masyarakat secara legal menjadi warganegara. Hak serta kewajiban mereka sama, tanpa memandang budaya, suku, agama, ras, dan golongan. Komunitas budaya adalah individu mempraktekkan keunikan budaya masing-masing. Mereka menciptakan komunitas-komunitas kebudayaan, tempat dimana mereka menemukan individualitasnya.

Selama ini hubungan antara komunitas politik dengan komunitas budaya tidak selalu harmonis. Komunitas politik kerap memaksakan sebuah komunitas budaya nasional atas aneka komunitas budaya spesifik yang ada di wilayah yuridiksi suatu negara. Dapat diingat kewajiban asimilasi nama Indonesia atas etnis Cina di masa Orde Baru atau pelarangan demonstrasi kebudayaan Cina secara publik? Pemerintah Indonesia atas nama komunitas politik menekan komunitas budaya Cina dalam meng-exercise kebudayaannya. Kasus serupa terjadi di Amerika Serikat, sebagai komunitas politik yang tidak memberikan hak pilih dan hak sosial setara kepada komunitas budaya Afro-American sekurangnya hingga tahun 1964. Agar analisis mengenai multikulturalisme mendapat porsi yang tepat, Kymlicka mengingatkan bahwa pola hubungan minoritas-mayoritas di suatu negara tidak dilepaskan dari sejarah terbentuknya sebuah masyarakat:

Modern societies are increasingly confronted with minority groups demanding recognition of their identity, and accommodation of their cultural difference. This is often phrased as the challenge of ‘multiculturalism’ [...] There are a variety of ways in which minorities incorporated into political communities, from the conquest and colonization of previously self-governing societies to the voluntary immigration of individuals and families. These differences in the mode of incorporation affect the nature of minority groups, and the sort of relationship they desire with larger society.[16]

Menurut Kymlicka, masyarakat modern kini banyak menghadapi tuntutan dari kalangan minoritas atas keunikan budaya mereka. Dalam menyikapi tuntutan ini, komunitas politik (negara) hendaknya tidak melupakan sejarah masuknya aneka kelompok minoritas budaya ke dalam komunitas politik. Secara sejarah ada di antara mereka yang masuk karena penaklukan ataupun kolonialisasi atas wilayah yang dahulunya otonom maupun migrasi (perpindahan) sukarela suatu kelompok budaya ke dalam wilayah-wilayah yang masuk yuridiksi sebuah negara moderen. Asal-usul elemen yang mengikatkan diri di dalam sebuah komunitas politik moderen (negara) menandai kerumitas pola hubungan yang ada sekaligus mampu memberi jalan keluar bagi terciptanya hubungan antar komunitas budaya yang lebih manusiawi dan harmonis.

Guna melihat jenis multikultur di suatu komunitas politik, Kymlicka menganalisisnya lewat pola masuknya suatu komunitas budaya ke dalam komunitas politik. Variabel penentunya adalah genealogi proses suatu komunitas budaya menjadi anggota komunitas politik. Genealogi ini dibagi ke dalam dua pola, yang menurut Kymlicka (dikutip agak panjang saja):

In the first case, cultural diversity arises from the incorporation of previously self-governing, territorially concentrated cultures into a larger state. The incorporated cultures, which I call ‘national-minorities’, typically wish to maintain themselves as distict society alongside the majority culture, and demand various forms of autonomy of self-government to ensure their survival as distinct societies.

In the second case, cultural diversity arises from individual and familial immigration. Such immigrants often coalesce into loose associations which I call ‘ethnic groups’. They typically wish to integrate into larger society, and to be accepted as full member of it. While they often seek greater recognition of their etnic identity, their aim is not to become a separate and self-governing nation alongside the larger society, but to modify the institutions and laws of the mainstream society to make the more accomodating of cultural differences.[17]

Kymlicka menyebut pola pertama sebagai pola minoritas nasional dan yang kedua sebagai pola kelompok etnis. Dalam pola pertama, sebuah negara terbentuk dari budaya-budaya yang awalnya mandiri secara politik, bahkan dapat dikategorikan sebagai unit politik atau negara sendiri. Masyarakat-masyarakat politik dan budaya mandiri tersebut lalu sepakat membentuk sebuah negara yang lebih besar. Namun, kendati sudah masuk ke dalam negara yang lebih besar, mereka tetap menuntut privilese untuk mengatur diri sendiri sejauh tetap berada dalam kesepakatan politik dengan komunitas politik (negara) yang lebih besar tadi. Negara yang terbentuk lewat pola minoritas nasional disebut Kymlicka sebagai memiliki dimensi multinasional.

Dalam pola kedua, keragaman budaya muncul dari arus migrasi atau perpindahan penduduk, baik yang sifatnya sukarela maupun termobilisasi. Pendatang yang baru masuk memiliki budaya berbeda dengan budaya penduduk lokal tempat lokasi tujuan pindah. Berbeda dengan pola pertama, dalam pola kedua ini komunitas budaya beragam, ada yang berasal dari wilayah yang dahulunya merupakan komunitas politik politik otonom sebelum bergabung ke dalam negara maupun berasal dari luar wilayah yuridiksi negara yang bersangkutan. Konsep awam dalam menyebut mereka ini adalah keturuan dan pendatang. Mereka disebut keturunan jika berasal dari luar negara misalnya orang Arab, Cina, dan India. Masalah utama yang menghadapi mereka adalah kewarganegaraan dan identitas, yaitu antara loyal kepada pemerintah di mana kini mereka tinggal ataukan kepada masyarakat dan negara asal atau leluhur mereka.

Mereka disebut pendatang jika berasal dari dalam wilayah yuridiksi. Masalah kewarganegaraan dan identitas seperti dialami jenis pertama mungkin tidak dialami. Masalah utama bagi mereka justru bagaimana melakukan integrasi ke dalam masyarakat di mana budaya lokal yang mainstream bukanlah budaya mereka. Dengan kata lain, masalah pokok bagi mereka adalah bagaimana melakukan perimbangan antara melestarikan budaya mereka sendiri dengan tetap menghargai budaya dan pandangan masyarakat asli. Jumlah para pendatang ini bervariasi. Ada pendatang yang jumlahnya sedikit di suatu wilayah, tetapi ada pula yang bahkan merupakan mayoritas di wilayah tinggal non daerah basis mereka. Dalam pergaulan antar komunitas budaya mereka melakukan sejumlah asimilasi (bahasa, tatakrama). Namun, keunikan budaya mereka pun tetap ada dan berhak untuk eksis, bukan dengan tujuan separatisme politik melainkan agar karakteristik budaya mereka diakui baik oleh komunitas politik maupun komunitas budaya lain tempatnya tinggal. Negara yang terbentuk lewat pola kedua ini dinamakan Kymlicka sebagai polietnis.

Kedua pola pembentukan bangsa versi Kymlicaka hadir sekaligus di Indonesia. Untuk kategori multinasional, sebelum kolonialisme Belanda dan terbentuknya Indonesia, hampir setiap daerah dahulunya merupakan komunitas politik sekaligus komunitas budaya mandiri. Misalnya, Maluku Utara (kerajaan Ternate, Tidore, Bacan, Jailolo), Aceh (Samudera Pasai), Kalimantan (kerajaan Banjar), Sulawesi Selatan (kerajaan Bone, Wajo, Luwuk), Yogyakarta (Surakarta dan Yogyakarta), Banten (kesultanan Banten), Cirebon (kesultanan Cirebon), Sumatera bagian Timur (Deli, Palembang), dan banyak lagi di bagian-bagian lain. Raja, ratu, atau para sultan di masing-masing komunitas sebelum periode kolonial relatif mandiri secara politik. Mereka memiliki bahasa, adat, keyakinan, simbol, dan norma sendiri-sendiri yang berbeda satu sama lain. Dan, hingga kini pun eksistensi politik mereka relatif masih diakui di wilayah tertentu Indonesia, yang misalnya terjelma dalam konsep daerah istimewa. Dalam konteks multinasional ini, kecenderungan revivalisme nativistik sifatnya laten.

Untuk kategori polietnis Indonesia dibentuk oleh dua pola migrasi yaitu migrasi luar dan migrasi dalam. Migrasi luar terjadi tatkala etnis Arab, India, dan Cina datang dan diam di Indonesia. Kebanyakan migrasi ini sifatnya sukarela. Kendati kecil secara kuantitas, pengaruh mereka di bidang-bidang tertentu kehidupan publik Indonesia cukup besar. Imigran Arab memiliki pengaruh di bidang agama (Islam) yang ditunjukkan dengan aneka majlis ta’lim yang dipimpin seorang imigran Arab (Hadramaut) ataupun keturunannya. Imigran Cina dan India memiliki aneka perusahaan besar yang beroperasi dan menggunakan tenaga kerja masyarakat Indonesia. Untuk itu diperlukan regulasi serius pemerintah pusat seputar kebebasan para imigran mempraktekkan budayanya.

Migrasi dalam mengemuka dalam hubungan antaretnis dari dalam Indonesia. Seperti telah disebut, konsep awam untuk melukiskan mereka adalah pendatang. Satu atau beberapa etnis melakukan transmigrasi ke wilayah etnis lain. Misalnya etnis Jawa ke pulau-pulau luar Jawa, etnis Bugis dan Buton bermigrasi ke Halmahera, etnis Betawi bermigrasi ke Sorong, atau etnis Madura bermigrasi ke Sampit. Motivasi mereka pindah juga bervariasi, ada yang secara sukarela dan ada pula yang secara mobilisasi. Akibat migrasi, kerap terjadi social tension yang berkulminasi pada rentetan konflik (kerusuhan) etnis di Jakarta, Bandung, Solo, Kalimantan, Poso, Ambon, dan wilayah Maluku Utara. Sebab itu, dampak-dampak yang mungkin muncul akibat pola migrasi dalam dalam masyarakat Indonesia ini pun perlu diakomodasi baik oleh komunitas politik (pemerintah daerah lewat perda) maupun komunitas budaya (tokoh-tokoh adat masyarakat setempat).

Kompleksitas sistem sosial dan budaya Indonesia serta upaya kohesinya – seiring kenyataan multinasional dan polietnis – masih belum selesai pembentukannya. Problem inti yang selalu muncul berkisar pada bagaimana mencapai konsensus nasional sebagai basis perekat antarkelompok. Pancasila sebagai basis ideologi multikulturalisme Indonesia, termasuk slogan Bhinneka Tunggal Ika, belumlah cukup tanpa pemahaman dan exercise yang lebih komprehensif dari seluruh anggota komunitas politik dan komunitas budaya yang ada. Pemerintah tidak dapat melulu menggunakan tindakan bercorak coercion guna menimbulkan pemahaman dan menjamin kohesi. Perlu upaya kreatif dari pemerintah sebagai wakil komunitas politik dan masyarakat sipil yang mewakili komunitas-komunitas budaya untuk lebih memahami posisi Pancasila di dalam konteks kebangsaan Indonesia.

Pasca transisi politik 1998, Indonesia semakin mengarah pada sensitivitas positif akan dimensi multinasional dan polietnis masyarakatnya. Dalam konteks polietnis kalangan imigran misalnya, di bawah administrasi Gus Dur, etnis Tionghoa memperoleh pengakuan atas sekurangnya dua komponen budayanya yaitu Hari Raya Imlek dan agama Kong Hu Cu (Konfusianisme). Etnis Arab, biasanya terlembaga ke dalam majlis-majlis ta’lim yang di masa administrasi Suharto telah beroleh pengakuan. Etnis India juga diberi hak sama dengan mendirikan gurudwara-gurudwara. Masalah lain yang belum tersentuh adalah pola hubungan polietnis yang diakibatkan faktor migrasi dalam. Bagaimana multikultural dapat berkembang harmonis antara etnis-etnis intra Indonesia.

Dalam konteks multinasional, Undang-undang Otonomi Daerah memberi keleluasaan setiap daerah untuk melakukan self-governing. Pemilihan kepala daerah langsung menjamin adanya ruang lebih besar bagi tokoh-tokoh masyarakat dan politik lokal guna menentukan bagaimana seharusnya masyarakat mereka kelola. Seperti Kymlicka nyatakan sebelumnya, genealogi fitur multinasional biasanya mengharapkan kemandirian politik relatif vis a vis pemerintah pusat. Untuk itu, Aceh diperkenankan menggunakan Qanun dan berganti nama menjadi Nanggroe Aceh Darussalam, Yogyakarta terus menikmati status sebagai daerah istimewa, dan wilayah-wilayah lain diperkenankan melembagakan pengajaran bahasa daerah dalam kurikulum pendidikannya. Atas dasar fakta-fakta ini, dapat dikatakan bahwa Indonesia tengah mengarah (atau diarahkan) kepada masyarakat multikultur.

Patologi yang biasa muncul dalam masyarakat multinasional dan polietnis adalah etnophobia atau kecurigaan yang berlebihan terhadap suatu etnis. Misalnya saja di Indonesia berkembang etnophobia atas etnis Jawa yang mengendap pada suku-suku luar pulau Jawa. Ini merupakan peninggalan merusak dari konsep masyarakat majemuk zaman kolonial di mana suatu etnis disokong oleh penjajah Belanda guna mendominasi etnis lain. Pemerintah kolonial pun selalu menggunakan Jawa sebagai model pemerintahan bagi daerah luar Jawa yang mereka kuasai. Memang, secara kuantitas, Jawa merupakan etnis yang terbesar Indonesia. Namun, dominasi kuantitatifnya hanya di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan beberapa provinsi Sumatera. Selain itu, bahasa persatuan (bahasa Indonesia) bukanlah bahasa Jawa melainkan Melayu yang telah menyerap unsur-unsur Sanskerta, Arab, dan sejumlah bahasa asing lainnya (Inggris, Belanda, Portugis, atau Cina).

Masalah yang juga biasa melatarbelakangi konflik etnis dan sektarian Indonesia adalah ekonomi.[18] Konflik Poso jika hanya dianalisis secara dangkal adalah kisah perang agama. Padahal, pada esensinya bukan konflik agama melainkan konflik ketimpangan struktural-ekonomi antara masyarakat asli yang mayoritas Kristen dengan kaum pendatang yang mayoritas Islam. Kejadian serupa juga terjadi di Ambon, yang lebih diakibatkan kegamangan posisi status quo elit dan masyarakat Ambon Kristen atas peralihan politik nasional di level pusat, berupa peralihan kuda-kuda kekuasaan Soeharto dari ABRI menuju Islam modernis.

Sebagai ideologi, multikulturalisme tidaklah asing dan masih memiliki optimismenya di Indonesia. Ini mengandaikan pemerintah pusat lebih cerdas dalam memetakan karakteristik suku bangsa yang bergabung dengan Indonesia serta political will untuk melakukan budaya dialog antarbudaya serta serius melakukan pemerataan pembangunan ekonomi, yang lebih mengakomodasi komposit polietnis yang kepentingannya saling berbeda dan kadang saling bersaing. Di sinilah sesungguhnya peran vital pemerintah pusat selaku regulator politik dan penetrator ayat-ayat konstitusi ke setiap sub-sub nasional negara. Pembangunan ekonomi Indonesia tidak bisa diserahkan kepada free fight capitalism. Peran pemerintah harus mengenyahkan tata politik kolonial yang sekadar juragan tanpa kehendak baik memperhatikan karakteristik budaya dan masyarakat daerah layaknya pemerintahan kolonial menyukai konsep masyarakat majemuk.

--------------------------------
Referensi

[1] Tafsiran Furnivall oleh Nasikun dalam Nasikun, Sistem Sosial Indonesia (Jakarta: Rajawali Press, 2006) h.39-40.
[2] J.S. Furnivall, Colonial Policy and Practice (London: Cambridge University Press, 1948) pp.303-12.
[3] Ibrahim Saad, Competing Identities in a Plural Society (Singapore: Institute of Southeast Asian Studies, 1981) p. 8.
[4] Parsudi Suparlan, Kesetaraan Warga dan Hak Budaya Komuniti dalam Masyarakat Majemuk Indonesia, (Antropologi Indonesia, 66, 2001) h.2
[5] Ibid., h.5.
[6] Leo Kuper dikutip oleh Michael Banton, Racial and Ethnic Competition (New York: Cambridge University Press, 1983) p.95.
[7] Clifford Geertz seperti termuat dalam Nasikun, Sistem ..., op.cit., h.40.
[8] Pierre L. van der Berghe seperti dikutip dalam Ibid, h.40-1.
[9] Sammy Smooha, Israel, Pluralism, and Conflict (London: Routledge & Kegan Paul Ltd, 1978) p.7.
[10] Tariq Modood, Multiculturalism: A Civic Idea (Cambridge: Polity Press, 2007) p.2
[11] Steven Bochner, Cultural Diversity Within and Between Societies: Implications for Multicultural Social Systems dalam Paul Pedersen, ed., Multiculturalism as a Fourth Force (New York: Taylor & Francis, 1999) p.19
[12] Baogang He and Will Kymlicka, eds., Multiculturalism in Asia (New York: Oxford University Press, 2005) p.2.
[13] Adam Jamrozik, The Chains of Colonial Inheritance: Searching for Identity in a Subservient Nation, (Sydney: University of New South Wales Press Ltd., 2004) p.84-5. Biculturalism Kanada karena Inggris dan Perancis adalah dua bangsa yang merupakan mayoritas di Kanada. Namun, selain kedua bangsa tersebut pun terdapat bangsa-bangsa lain layaknya di Amerika Serikat.
[14] Chandran Kukanthas, Nationalism and Multiculturalism dalam Gerald F. Gaus and Chandran Kukanthas, Handbook of Political Theory (London: SAGE Publications Ltd, 2004) pp.251-2.
[15] Will Kymlicka seperti dikutip dalam Colin Farrelly, ed., Contemporary Political Theory: A Reader (London: SAGE Publications Ltd, 2004) p.263
[16] Will Kymlicka, Multicultural Citizenship: A Liberal Theory of Minority Rights (New York: Oxford University Press, 1995) p.10.
[17] Will Kymlicka, Multicultural ..., op.cit., pp.10-1.
[18] John R. Bowen, Normative Pluralism in Indonesia: Regions, Religions, and Ethnicities dalam Baogang He and Will Kymlicka, Multiculturalism in ..., op.cit., p.158.

tags:
pengertian masyarakat majemuk indonesia pengertian multikultural indonesia adalah masyarakat majemuk pengertian masyarakat majemuk
READ MORE - Pengertian Masyarakat Majemuk, Masyarakat Multikultural serta ke mana Indonesia termasuk...!

Rabu, 05 September 2012

100 Kasus Kebakaran di Jakarta Sejak Januari


MoyangNews: Sejak Januari 2012 sudah tercatat 100 insiden kebakaran di Jakarta yang disebabkan arus listrik pendek hingga ledakan tabung gas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto kepada VoA mengatakan selama ramadan hingga setelah perayaan Idul Fitri terjadi lebih dari 60 peristiwa kebakaran yang disebabkan antara lain oleh korsleting listrik dan ledakan tabung gas.

“Penyebab lainnya adalah puntung rokok, petasan, pembakaran sampah, keteledoran penggunaan alat-alat listrik, tambal ban yang dekat dengan penjualan bensin eceran, dan lain-lain. Namun untuk lebih memastikan lagi, tim gabungan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sedang menyelidiki kasus kebakaran ini,” ujarnya pekan lalu.

Data dari Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta menunjukkan ada 80 hingga 100 peristiwa kebakaran di hampir seluruh wilayah Jakarta sejak Januari 2012. Pihak pemadam kebakaran mengaku banyak mengalami kendala di lapangan saat berusaha memadamkan api. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta Paimin kepada VoA mengatakan selain lokasi pemukiman padat penduduk yang sulit dijangkau, lemahnya koordinasi intansi terkait seperti Satpol PP dan kepolisian dengan pihaknya juga terjadi di lapangan, sehingga pemadaman api menjadi terhambat.

“Untuk mencapai TKP di lapangan, kita kerap menemui hambatan yaitu [padatnya] lalu lintas menuju lokasi. Di samping itu juga koordinasi terkait dengan instansi terkait perlu dimatangkan ke depannya. Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja [bekerja] untuk pengamanan setempat di sekitar lokasi kebakaran,” ujar Paimin.

Ahli tata kota Yayat Supriatna dari Universitas Trisakti Jakarta memperkirakan pemasangan instalasi listrik yang tak sesuai prosedur adalah pemicu utama kebakaran yang marak terjadi di Jakarta. Kesalahan pemasangan instalasi listrik itu sangat berpotensi menimbulkan arus pendek atau korsleting ketika konsumsi listrik meningkat. Ia menilai wajar apabila pada bulan Ramadan banyak terjadi kebakaran, karena pemakaian listrik rumah tangga lebih banyak dibanding hari biasa, apalagi bulan Ramadan tahun ini berlangsung di tengah musim kemarau yang panas.

“Udara panas mengakibatkan kebutuhan akan listrik semakin meningkat. Dan kalau dilihat rata-rata penyebab kebakaran itu lebih dari 60 persen disebabkan korsleting listrik, yang menunjukkan ada kesalahan prosedur dalam pemasangan listrik di pemukiman padat penduduk di Jakarta. Hal itu ditambah dengan lemahnya pengawasan dari institusi yang bertanggung jawab terhadap sistim pemasangan jaringan listrik dan pengawasan dari tata kelola lingkungannya,” ujarnya.

Data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, kebakaran di wilayah DKI Jakarta dari Januari hingga 24 Agustus kemarin telah memakan korban jiwa, tercatat sebanyak 31 orang tewas dan 73 orang lainnya luka-luka.

Sementara itu selama bulan puasa hingga setelah Idul Fitri, kebakaran terus terjadi di Jakarta. Empat hingga lima titik kebakaran terjadi di Jakarta hampir setiap harinya. Dari data yang VOA himpun, lebih kurang ada 800 lebih keluarga kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran ini.


------------------------------------
OPERASI SANDI "AWAS!"
Pemangku Dewan Allah, Alam dan Adat



READ MORE - 100 Kasus Kebakaran di Jakarta Sejak Januari