Socratez: Dalam Sidang HAM PBB, Hampir 70 Negara Nyatakan Prihatin
Pendeta, Z. S. D. Yoman |
Menurut Tokoh Agama yang terkenal vocal ini, Pemerintah Amerika Serikat, Pemerintah Jepang, Pemerintah Denmark, dan Pemerintah Jerman,meminta kepada Pemerintah Indonesia membuka akses untuk media Internasional ke Papua. Pemerintah Jerman juga dengan tegas meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan Filep Karma dari tahanan politik tanpa syarat. “Termasuk tahanan politik lainnya tanpa terkecuali ikut dibicarakan di sana, seperti Forkorus Cs,”katanya lagi.
Dikatakan, Pemerintah Jerman juga meminta Pemerintah Indonesia tidak menyalahgunakan KUHP 106 dam 110. Dunia Internasional melalui lembaga atau badan dunia PBB mulai membuka hati dan mata untuk melihat penderitaan rakyat Indonesia dan rakyat Papua yang mengalami ketidakadilan dan kekerasan serta kejahatan Negara. Tidak ada alasan Pemerintah Indonesia untuk menutup pintu akses media internasional dan diplomat asing ke Papua. Sekarang sudah waktunya Pemerintah Indonesia meninggalkan atau berhenti beberbagai bentuk rekayasa dan kebohongan-kebohongan tentang persoalan Papua. Sudah saatnya Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua untuk duduk berunding dan berdialog dalam semangat kesetaraan untuk mengakhiri kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua.
“Tekanan Internasional ini juga tidak terlepas dari kegagalan Otonomi Khusus sebagai solusi politik tentang masalah Papua. Amanat Otsus seperti perlindungan (protektion), keberpihakan (affirmative action) dan pemberdayaan (empowering) mengalami kegagalan tolal dan sebaliknya kejahatan dan kekerasan Negara semakin meningkat dan menyengsarakan penduduk asli Papua,” demikian Socratez Sofyan Yoman dalanm Pressreleasenya yang dikirim ke redaksi Bintang Papua. (don/don/l03)
------------------------------------
OPERASI SANDI "AWAS!"
Pemangku Dewan Allah, Alam dan Adat