Kamis, 02 Mei 2013

Hari Buruh Internasional dan Hari Aneksasi Papua diwarnai dengan atribut berwarnah merah

 Perayaan Hari Buruh di Timor-Leste

Pada tanggal 1 May , 2013 seluruh dunia rayakan sebagai hari kebesaran bagi seluruh buruh di dunia. Di Republik Demokratik De Timor-Leste, 1 may dijadikan sebagai hari libur umum pemerintah. Pada kesempatan ini seluruh serikat organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Buruh Timor-Leste terdiri dari; Sektor Mahasiswa, Sektor Buruh, Petani, NGO’s, dan Papua; dengan Thema besar “Traballador Manan Soberanu no Traballador Ne’ebe Igual No Prosperu” artinya; Kedaulatan dan Kemenangan Buruh akan membawa suatu kebersamaan untuk mencapai kemakmuran buruh. Seremonial hari buruh di Timor-Leste dimulai tepat pukul 09.00am sampai dengan pukul 17-00pm. Dalam prosesi acaranya dua bentuk kegiatan; a. Mimbar Bebas, b. Aksi Long Marchs.

Kami (Papua) diberi kesempatan untuk menjadi Observador (Pengamat), dalam pengamatan kami dapat menjelaskan bahwa dalam agenda mimbar bebas tersebut dihadiri oleh; a. Sekretaris Negara urusan Politik dan Tenaga Kerja (SEPFOPE), b. Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi, Penasehat Presiden RDTL, Wakil Presiden Pemuda Timor-Leste, dan organisasi gerakan lainnya. Dalam kesempatan ini, setiap perwakilan telah menyampaikan berbagai isu dalam orasi politiknya dari bidang masing-masing. Pada intinya bahwa generasi muda Timor-Leste mampu bersaing dengan perkembangan negara baru saat ini. Menurut para orator, UMR $115.00, namun boss perusahaan tertentu hanya membayar $80.00 kadang kala hanya $70.00 saja, ada indikasi bahwa tidak terpenuhinya hak upah buruh sesuai standar oleh boss perusahaan, dan waktu lembur kerja juga tidak dibayar, hal ini menjadi kegelisahan bagi kita semua, termasuk para pengamat yang ikut dalam acar ini. 
 
Acara sesi pertama telah berakhir pukul 13.00pm, berlanjut dengan orasi-orasi oleh perwakilan serikat yang tergabung dalam Aliansa Nasional Traballador Timor-Leste. Sesi keduanya dilanjutkan pada pukul 15.00pm sampai dengan 17.00pm. Dalam sesi kedua ini aksi massa, berangkat dari tempat acara, selanjutnya pawai mengelilingi seluruh sudut ibu kota Dili Timor-Leste. Setiap pergantian mic dilanjutkan dengan slogan “Viva Traballador Maubere” artinya Hidup kaum Buruh Pribumi” hingga usai aksi pawai.  

Indonesia menganeksasi ke Papua genap 50 tahun, sejak 1 mey 1963-2013.

Indonesia menganeksasi ke Papua sudah genap 50th sejak 1963-2013, kehadiran PT Freeport McMoRan Copper & Gold memperkuat posisi Indonesia di Papua melalui perusahaan milik Amerika nomor dua di dunia ini. Indonesia dan pihak asing melakukan kesepakatan-kesepatan tertentu secara diam-diam atas nama rakyat Papua. Jika ditelusuri dari kesepakatan yang dilakukan dengan berbagai pihak, kesepakatan-kesepakatan tersebut didasari atas dasar ambisi kekuasaan dan  hegemoni kolonialisme dan liberalisme di wilayah Papua. Kolonialisme Indonesia telah melakukan berbagai kesepakatan dengan Kapitalisme global sebelum wilayah Papua secara resmi ditentukan statusnya melalui PEPERA pada 1969, namun hasilnya sudah dipastikan bahwa wilayah Papua telah menjadi bagian dari Indonesia. Secara hukum internasional telah terjadi pelanggaran hukum dan Hak Azasi Manusia rakyat Papua. 
Dalam New York Agreement 15 Agustus 1962, pasal 18 mengenai Act Of Free Choice, pasal 22 tentang One Man One Votte, aturan internasional lainnya adalah The Romee Agreement 30 September 1962, di Italia, tujuan Perjanjian dari poin ke dua menyatakan bahwa “Indonesia mendidik rakyat Papua selama 25 tahun”, terhitung sejak 1 Mei 1963, berkewajiban untuk menyerahkan administrasi pemerintahannya kepada rakyat Papua untuk menentukan nasib mereka, hingga kini tidak pernah dipersoalkan mengenai produk hukum point ini sebagai masalah politik di Indonesia sendiri. 
Untuk memperkuat aneksasinya, Indonesia melakukan kesepakatan kontrak dengan PT Freeport Mcmoran Copper & Gold tahun 1968 sebelum Pepera 1969 dilakukan. Kontrak karyanya disahkan melalui UU No 1/1967, tentang pertambangan dan penanaman modal asing di Indonesia. Walaupun perusahaan multi nasional ini sudah lama beroperasi, realitas sosial masyarakat di areal pertambangan serta kondisi secara perekonomian di Papua sangat memprihatinkan. 
Pertama; bahwa kesalahan besar yang dilakukan Indonesia adalah aneksasi ke Papua pada 1 mei 1963. Hukum internasionalpun di abaikan atas kepentingan ambisi ekonomi dan politik sehingga bangsa Papua dirugikan hak politiknya, lebih tidak manusiawi lagi adalah perjanjian (setelah 25 tahun Papua akan diberikan kemerdekaan) New York dan The Statement Rome rakyat Papua sebagai subjek masalah tidak pernah dilibatkan semua perjanjian internasional mengenai Papua. Kedua; bahwa kesalahan Indonesia, Amerika Serikat, PBB sebagai pelindung umat manusia di dunia, dan Belanda telah mengabaikan hak-hak dasar politik, ekonomi, sosial, dan budaya bangsa Papua. Rakyat Papua waktu itu sudah siap untuk menerima dan menyelenggarakan pemerintahannya sendiri, namun tidak terjadi sesuai dengan kesepakatan, oleh sebab itu, para pihak-pihak ini telah dicederai nilai-nilai hak dan demokrasi yang sesungguhnya. Ketiga: bahwa kontrak karya PT Freeport McMoran Copper and Gold, pengesahannya melalui UU No 1/1967 tentang Pertambangan dan Penanaman modal asing di Indonesia dan perusahaan asing lainnya yang ada di Papua dinilai sangat diskriminatif dan melanggar hak dasar rakyat Papua, sebab ketika melakukan kontrak karya status Papua masih dalam penanganan UNTEA namun seolah-olah Papua telah menjadi bagian dari Indonesia. 
Keempat; bahwa pelaksanaan Pepera 1969 merupakan cacat hukum dan moral, presentase penduduk menunjukan bahwa hak suara sah 800. 000 jiwa, menjadi 1.025 jiwa yang mewakili Papua, namun ada indikasi lainnya lagi menunjukan bahwa jumlah 1.025 jiwa tersebut yang benar-benar memberikan suara-nya adalah 175 jiwa saja. Apa maksudnya bagi Indonesia? apakah ini sesuai standar hukum internasional? kenapa team pemantau dari UNTEA tidak mengawasi dan melapor kondisi yang sebenarnya? Oleh sebab itu para pihak yang terlibat harus bertanggung jawab dengan bermartabat juga. 
Kelima; bahwa berawal dari semua skenario yang tercelah tersebut hingga kini dampaknya terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang tak kunjung usai, atas nama NKRI harga mati menyebabkan rakyat yang tidak bersalah menjadi korban kebrutalan aparat TNI/POLRI, motif pelanggarannya; pembunuhan, pemerkosaan, penculikan kilat, intimidasi, terror, pembunuhan karakter, kekeran fisik & mental, serta berbagai bentuk lainnya. Keenam; bahwa hukum wajib & harus melindung kaum perempuan dan anak dari berbagai ancaman, dan memberikan akses politik dan ekonomi yang setara. Ketujuh; bahwa solusi penyelesaian semua masalah yang ada di Papua, hanya ada satu cara yaitu dengan itikad baik oleh Indonesia agar diberikan kebebasan untuk “menentukan nasibnya sendiri”, sehingga mereka dapat berdiri di luar dari NKRI seperti bangsa-bangsa lain di dunia.
 
Situasi yang tidak menguntungkan bagi kaum buruh di Timor-Leste, dan persoalan status politik dan hegemoni kolonialisme Indonesia di Papua semakin memperihatinkan, maka kami menuntut;
 
aa. Pemenuhan hak-hak dasar bagi kaum buruh di Timor-Leste sesuai standar UMR $115.00, menjamin sepenuhnya hak-hak dasar bagi seluruh serikat buruh di Timor-Leste;
bb. Sudah 50 tahun Indonesia menduduki di tanah Papua secara ilegal maka Indonesia harus keluar dari tanah Papua;
Sc. Segera hentikan semua bentuk kekerasan terhadap kemanusiaan dan tarik militer (TNI/POLRI) organik dan Non-Organik dari Papua; 
dd. PBB, Amerika, Indonesia dan Belanda segera bertanggung jawab atas pelanggaran hak-hak politik yang pernah diabaikan pada Pepera 1969 di Papua;
ee. Segera memberikan kesempatan kepada rakyat Papua untuk “Menentukan Nasib masa depannya” secara politik di luar dari Indonesia.
 
Demikian laporan dan pernyataan dari kami, kebebasan dan kemakmuran bagi rakyat secara keseluruhan dan secara khusus menghargai dan menghormati hak-hak dasar politik bagi rakyat Papua demi terwujudnya harkat dan martabat manusia Papua yang adil, benar, dan harmonis untuk massa depan negerinya.
 
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah dan mengakui semua kesalahan yang pernah dilakukan atas hegemoni politik terhadap bangsa lain, sehingga dunia akan aman, damai dan harmonis sesama manusia.

  Viva Papua dan Timor-Leste
Aluta Continua Sempre Papua, 
01 Maio 2013.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar