Selasa, 20 Juli 2010

Lima Tahun, Pengoplos Elpiji Raup Rp 10 Miliar


Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menggerebek tempat pengurangan isi tabung elpiji di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Senin (19/7). Dari tangan para tersangka, polisi menyita 59 tabung gas yang isinya sudah dikurangi. Pelaku sudah beroperasi lima tahun lalu dan meraup untung hingga Rp 10 miliar.

Kasus ini terungkap setelah sebelumnya polisi menangkap salah satu agen di kawasan Palmerah, Jakbar. Modus yang digunakan untuk mengurangi gas merupakan modus lama. Tabung gas yang terisi penuh dari Pertamina disuntik dengan alat yang sudah dimodifikasi lalu gas dipindahkan ke tabung kosong.

Polisi menangkap sebanyak 15 tersangka dari tempat ini. Selain itu disita puluhan tabung gas, segel palsu, dan alat-alat yang digunakan memindahkan gas. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika membeli gas dan jika terjadi keganjilan dalam tabung gas segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.(JUM)

------------------------
" Alam dan Adat Bicara"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar