Jumat, 13 Agustus 2010

Rumah Dinas Bupati Bojonegoro Terbakar, Polisi Periksa 2 Saksi Mata

Bojonegoro - Untuk mengungkap penyebab kebakaran yang melanda ruangan sekretaris pribadi (sekpri) di rumah dinas Bupati Bojonegoro, polisi memeriksa dua saksi mata. Dua orang penjaga malam di rumah dinas bupati yang berada di Jalan Mas Tumapel, sebagai saksi adalah Supardi dan Asmuri.

"Ada dua penjaga rumah yang masih kita periksa sebagai saksi," kata Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP MT Ariyadi kepada wartawan di Mapolres Bojonegero, Jumat (13/8/2010).

Selama pemeriksaan, dua saksi itu didampingi Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Adi Wicaksono. "Kita belum bisa menjelaskan secara detail materi pemeriksaan. Hanya saja, kedua saksi masih kita tanyai seputar awal terjadinya kebakaran dan bagaimana peristiwa itu terjadi," ungkap Ariyadi.

Dari olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan tim identifikasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Yakni, sisa-sia kebakaran seperti stop kontak, kabel, tempat pembakaran obat nyamuk dan beberapa barang yang tersisa di kamar yang terbakar.

Dugaan sementara dari petugas kepolisian menyebutkan bahwa kebakaran ini diakibatkan obat nyamuk bakar. Bukan akibat korsleting listrik. "Dugaan sementara, lebih menguat bahwa kebakaran akibat obat nyamuk bakar, bukan konsleting listrik," tuturnya.

Seperti diberitakan, satu dari tiga ruang istirahat yang berada di halaman rumah dinas Bupati Bojonegoro terbakar pada pukul pukul 03.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun sejumlah warga dan petugas yang sedang berjaga sempat panik akibat peristiwa ini. Saat kebakaran itu terjadi, Bupati Bojonegoro Suyoto bersama istri sedang berada di Jakarta untuk menghadiri suatu acara. (wln/wln)

------------------------
" Alam dan Adat Bicara"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar