Selasa, 10 Januari 2012

Bantuan Korban Banjir Bandang Diserahkan

INILAH.COM, Painan — Malang nian nasib korban abrasi di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang. Saat korban banjir bandang mulai menerima bantuan sebesar Rp25 juta, mereka justru dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah karena dianggap bandel.

Terkait itu, Kepala BPBD Pessel Nashariyadi menyebutkan, tidak akan ada bantuan bagi mereka yang rumahnya hancur dikikis air laut. Penanganan kasus bencana alam berupa abrasi pantai tidak sama dengan penanganan akibat bencana banjir.

“Korban abrasi yang ada di Pasir Putih saat ini tidak termasuk kepada korban yang harus memperoleh bantuan, meski rumahnya hancur. Soalnya mereka mendirikan rumah dan tinggal di lokasi yang tidak diizinkan pemerintah,” kata Nashariyadi Selasa (27/12).

Menurut Nashariyadi, warga di Pasir Putih tinggal di zona merah atau di lokasi yang sangat dilarang. Pemerintah malah sering mengingatkan warga untuk tidak membangun rumah di zona terlarang tersebut karena rawan bencana.

“Namun warga tidak mengindahkan peringatan itu. Sudah jelas lokasi tersebut rawan abrasi atau bencana lainnya, masih saja membangun rumah atau bangunan lainnya di lokasi itu,” katanya.

Disebutkannya, berbeda jika rumah mereka runtuh akibat dihondoh banjir, meskipun tinggal di bibir pantai. Bagi korban banjir pemerintah memang mengalokasikan dana untuk itu, karena bangunan tersapu akibat air yang datangnya bukan dari laut.

Dikatakan Nashariyadi, pemerintah hanya memperbolehkan mendirikan bangunan di pinggir pantai dengan jarak seratus meter.

“Jika kurang dari jarak itu maka berarti sama saja sengaja masyarakat tersebut sengaja membuat bencana sendiri,” katanya.

Terkait dengan tidak akan adanya bantuan pemerintah bagi rumah yang runtuh, maka Yenni (36), korban abrasi di Pasir Putih menyebutkan, ia merasa pemerintah telah menganak tirikan korban bencana.

Menurutnya, pemerintah tidak pantas menyebutkan kami ini tidak layak diberikan bantuan gara gara tinggal dizona merah.

“Kami sudah membangun rumah cukup lama di kawasan ini. Saat membangun rumah kami tidak mendengar ada pelarangan dari pemerintah. Bahkan di kawasan ini ada rumah yang didirikan 20 tahun lalu. Oleh karena itu tidak adil kiranya pemerintah punya kebijakan seperti itu,” katanya.

Cuaca Buruk

Kepala BPBD Pessel Nashariyadi menyebutkan, saat ini di Pasir Putih Kambang diturunkan alat berat berupa satu unit ekskavator. Namun ekskavator tersebut tidak bisa dioperasikan akibat gelombang masih tinggi.

“Di Pasir Putih cuaca masih buruk, sehingga alat berat tidak bisa beroperasi. Bahkan alat untuk meluncurkan pasir kedalam karung besar juga hanyut terseret ombak,” kata Nashariyadi.

Dikatakannya, cuaca buruk dengan gelombang tinggi akan berlangsung hingga satu minggu kedepan. Maka selama itu pula alat berat tidak bisa difungsikan. “Meski demikian, pemerintah tetap ingatkan warga di Pasir Putih untuk berhati hati,” katanya lagi.

Bantuan Diserahkan

Sementara itu Wakil Bupati Pessel Editiawarman menyebutkan, bantuan tahap pertama bagi korban banjir bandang di Pesisir Selatan mulai Selasa (27/12).

“Hari Selasa diserahkan bantuan tahap satu di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lengayang dan Kecamatan Sutera. Tiap tiap Kepala Keluarga yang rumahnya hancur akan memperoleh sebesar Rp10 juta,” kata Editiawarman.

Kemudian pada tahap dua nanti diserahkan lagi Rp10 juta dan terakhir Rp5 juta. Namun yang perlu diingat oleh warga yang rumahnya runtuh di pinggir pantai, uang tersebut tidak dibenarkan dipergunakan membangun rumah di pinggir pantai.

“Jika ketahuan, ada warga yang membangun kembali rumahnya di pinggir pantai, maka dana tahap dua dan tiga tidak akan diserahkan. Jika diserahkan juga berarti pemerintah sama saja membiarkan warga menciptakan bencana lagi untuk mereka,” kata Editiawarman.

Ia mengatakan, setelah Lengayang dan Sutera, pencairan dana bantuan akan dilanjutkan ke Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Tapan dan Lunang Sialut. [mor]

------------------------------
" Alam dan Adat Bicara "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar